Rincian ini mengacu pada PENG-3/KP3SKP/III/2026 tentang Penetapan Peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Periode I Tahun 2026 Tingkat A, B, dan C (Peserta Mengulang). Selalu cek pengumuman resmi KP3SKP untuk periode yang akan Anda ikuti, karena cakupan materi dapat berubah antar periode.
1. PPh OP & SPT PPh OP
Durasi ujian: 2 jam Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi — cakupan materi yang diujikan meliputi:- Subjek pajak orang pribadi, termasuk subjek pajak dalam negeri, subjek pajak luar negeri, saat mulai dan berakhirnya kewajiban pajak subjektif, serta pihak yang dikecualikan sebagai subjek pajak
- Objek pajak orang pribadi, termasuk penghasilan yang dikenakan pajak, penghasilan yang dikenakan PPh Final termasuk UMKM, dan penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak
- Biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan bagi orang pribadi
- Norma penghitungan penghasilan neto
- Pemajakan atas penghasilan keluarga
- Kompensasi kerugian
- PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
- Penghitungan PPh terutang orang pribadi, termasuk penghasilan kena pajak, penyesuaian fiskal, dan tarif pajak termasuk UMKM
- Pelunasan pajak tahun berjalan dan kredit pajak orang pribadi
- Penghitungan pajak akhir tahun dan angsuran PPh Pasal 25 orang pribadi
- SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
2. KUP, PPSP, PP
Durasi ujian: 1,5 jam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, dan Pengadilan Pajak — cakupan materi yang diujikan meliputi:- NPWP dan pengukuhan PKP
- Pembayaran dan pelaporan pajak
- STP dan SKP, termasuk SKPKB, SKPN, SKPLB, dan SKPKBT
- Penagihan pajak dengan surat paksa
- Pembetulan, keberatan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, serta pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar
- Gugatan dan banding di Pengadilan Pajak
- Peninjauan kembali ke Mahkamah Agung
- Pencatatan dan pembukuan
- Penelitian, pemeriksaan, dan penyidikan
- Sanksi perpajakan
- Restitusi
3. PPh PotPut
Durasi ujian: 2 jam Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan — cakupan materi meliputi PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 26, dan PPh Pasal 22 Final.PPh Pasal 21 — Rincian Topik
PPh Pasal 21 — Rincian Topik
- Pemotong PPh Pasal 21 dan pengecualiannya
- Penerima penghasilan yang wajib dipotong dan pengecualiannya
- Objek pemotongan dan pengecualiannya
- Natura dan/atau kenikmatan, termasuk bingkisan, fasilitas kerja, tempat tinggal, dan kendaraan
- Pengurangan penghasilan bruto
- Tarif, dasar pengenaan pajak, dan penerapannya
- Penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur, tidak teratur, kondisi akhir masa pajak pegawai tetap, honorarium profesi, upah harian/satuan/borongan, serta honorarium atau imbalan lainnya
- Hak dan kewajiban pemotong pajak
- Hak dan kewajiban penerima penghasilan yang dipotong
- PPh Pasal 21 final, termasuk pesangon dan tunjangan atau jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus
- Tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan
PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2) — Rincian Topik
PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2) — Rincian Topik
- Konsep pemotongan
- Objek pemotongan
- Pihak yang wajib memotong
- Dasar pemotongan dan tarif
- Pengecualian dari pemotongan
- Tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan
PPh Pasal 26 — Rincian Topik
PPh Pasal 26 — Rincian Topik
- Konsep pemungutan
- Objek pemungutan
- Pihak yang wajib memungut
- Dasar pemungutan dan tarif
- Pengecualian dari pemungutan
- Tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan
- PPh Pasal 22 Final
4. PPN & SPT PPN
Durasi ujian: 1,5 jam Pajak Pertambahan Nilai dan SPT Masa PPN — cakupan materi yang diujikan meliputi:- Pengertian dasar PPN, termasuk karakteristik dan mekanisme PPN
- Kewajiban PKP, termasuk batasan pengusaha kecil, pelaporan usaha, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan
- Objek PPN, termasuk penyerahan BKP, non-BKP, JKP, non-JKP, kegiatan usaha atau pekerjaan, penyerahan yang dibebaskan, penyerahan yang tidak dipungut, kegiatan membangun sendiri, dan penyerahan aktiva perusahaan yang semula tidak untuk diperjualbelikan
- Dasar pengenaan pajak (DPP) dan tarif, termasuk harga jual, nilai penggantian, nilai impor/ekspor, nilai lain, tarif 0%, tarif 12%, dan besaran tertentu
- Faktur pajak, termasuk fungsi, tata cara pengisian, ketentuan formal dan material, waktu pembuatan, penggantian, pembatalan, pembetulan SPT, faktur pajak tidak lengkap, dan nota retur
- Pengkreditan pajak masukan, termasuk prinsip dasar, pengkreditan dalam masa pajak berbeda, kriteria pajak masukan yang dapat dikreditkan, dan kriteria pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan
- Pemungut PPN, termasuk objek pemungutan, kewajiban PKP rekanan, dan kewajiban pemungut PPN
- Pengisian SPT Masa PPN oleh PKP orang pribadi
5. PBB P5L & Bea Meterai
Durasi ujian: 1,5 jam — Bobot PBB P5L 87,5% / Bea Meterai 12,5%Berdasarkan PENG-3/KP3SKP/III/2026, KP3SKP mencantumkan bobot cakupan materi PBB P5L sebesar 87,5% dan Bea Meterai sebesar 12,5%. Jika jumlah soal pada mata ujian ini sebanyak 40 soal, komposisinya dapat diperkirakan menjadi 35 soal PBB P5L dan 5 soal Bea Meterai.
- Pendaftaran dan pendataan objek pajak serta subjek pajak
- Subjek dan objek yang dikecualikan
- Penentuan NJOP, NJKP, dan NJOPTKP
- Penghitungan pengenaan PBB
- Keberatan, banding, pengurangan, pembatalan, dan pembetulan
- Tata cara pembayaran dan penagihan PBB
- Restitusi dan kompensasi
- Objek Bea Meterai dan pengecualiannya
- Pemungut Bea Meterai
- Saat terutang Bea Meterai
- Penggunaan benda meterai dan cara pelunasannya
- Sanksi administrasi maupun pidana dalam Bea Meterai
6. Kode Etik Profesi
Durasi ujian: 1 jam Kode Etik Profesi Konsultan Pajak — cakupan materi yang diujikan meliputi:- Kode etik profesi, termasuk hak, kewajiban, dan larangan sebagai Konsultan Pajak dalam hubungan dengan klien, sesama rekan, dan pemangku kepentingan
- Hak dan kewajiban Konsultan Pajak sesuai PMK Konsultan Pajak

