Skip to main content
Lokasi dan kuota peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) ditetapkan secara terpisah untuk setiap periode pelaksanaan. Pada USKP Periode II Tahun 2026, ujian diselenggarakan di 28 kota di seluruh Indonesia dengan total kuota 3.022 peserta, yang dikhususkan bagi peserta mengulang Tingkat A, Tingkat B, dan Tingkat C. Kota penyelenggara serta jumlah kuota per tingkat ditetapkan oleh KP3SKP melalui pengumuman resmi PENG-09/KP3SKP/VII/2026.

Ringkasan Kuota Peserta

Tingkat A

2.585 peserta

Tingkat B

395 peserta

Tingkat C

42 peserta

Total Seluruh Tingkat

3.022 peserta
Sebagian kota hanya menyelenggarakan USKP Tingkat A, sedangkan kota lainnya menyediakan kuota untuk dua atau tiga tingkat ujian. Tanda — pada tabel di bawah menunjukkan bahwa tingkat ujian tersebut tidak tersedia di kota yang bersangkutan.

Daftar Kota Lokasi dan Kuota Peserta

Ketentuan Pemilihan Lokasi Ujian

1

Pilih satu kota lokasi ujian

Pendaftar hanya dapat memilih satu kota lokasi ujian. Setelah permohonan pendaftaran dikirim, Anda tidak dapat mengajukan perpindahan ke kota lain.
2

Pilih satu tingkat ujian

Bersamaan dengan pemilihan kota, Anda juga memilih satu tingkat ujian yang akan diikuti (Tingkat A, B, atau C) sesuai kelayakan Anda.
3

Perhatikan sisa kuota sebelum memilih kota

Karena penetapan peserta mempertimbangkan ketersediaan tempat, pastikan Anda memperhatikan sisa kuota di kota tujuan sebelum mengirimkan permohonan pendaftaran.
4

Penetapan sebagai peserta

Pemilihan kota belum otomatis menjadikan Anda sebagai peserta ujian. Anda baru ditetapkan sebagai peserta setelah: (1) memenuhi seluruh persyaratan, (2) dinyatakan lolos verifikasi dokumen, dan (3) memperoleh kuota di lokasi yang dipilih.

Kuota Dapat Dialihkan Antar-Tingkat

Pada kota yang menyelenggarakan lebih dari satu tingkat ujian, panitia dapat menerapkan kuota fleksibel. Apabila kuota pada salah satu tingkat tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut dapat dialihkan kepada tingkat ujian lainnya di kota yang sama hingga total kapasitas keseluruhan terpenuhi. Pembagian kuota per tingkat di suatu kota masih dapat mengalami penyesuaian, namun total kapasitas kota tersebut tetap mengikuti kuota yang telah ditetapkan panitia.
Lokasi dan kuota ujian dapat berubah pada setiap periode. Daftar di atas mengacu pada PENG-09/KP3SKP/VII/2026 untuk Periode II/2026. Selalu gunakan pengumuman resmi terbaru sebagai rujukan untuk periode yang akan Anda ikuti.
Daftar di atas menunjukkan kota penyelenggaraan, bukan alamat lengkap gedung atau unit ujian. Peserta yang lolos verifikasi dapat melihat alamat unit ujian beserta kartu ujian melalui akun pendaftaran masing-masing setelah pengumuman verifikasi diterbitkan.